Jumat, 05 Desember 2014

Diskriminasi Terhadap Kaum Difabel [Ilmu Sosial Dasar]

Diskriminasi adalah perbedaan. Sedangkan menurut istilah Diskriminasi adalah perlakuan pembedaan/pengucilan secara langsung atau tidak langsung terhadap orang lain dengan didasarkan ras,suku,warna kulit,agama,dll.Kali ini saya akan membahas tentang Diskriminasi terhadap kaum Difabel.Jika membahas tentang Diskriminasi terhadap kaum difabel ada yang berpendapat bahwa
" Negara yang maju adalah  negara yang mengakomodasi dan memberikan fasilitas khusus bagi warganya yang difabel ".

Tapi diindonesia ini kenyataannya jauh berbeda, keberadaan kaum difabel diindonesia masih belum diakui keberadaannya , kurang dihargai , masih sering terjadinya diskriminasi terhadap kaum difabel yang tidak seharusnya dibeda-bedakan. Contohnya adalah masih kurangnya fasilitas untuk mereka yang memiliki perbedaan atau difabel.Bahkan dalam hal pendidikan sekalipun, pada tahun 2014/2015 ini berbagai Perguruan Tinggi Negeri tidak ada yang memberikan  kesempatan untuk pada kaum difabel untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi yaitu Perguruan Tinggi.

Selain masyarakat, realitas lain yang menghambat akses kaum difabel justru datang dari faktor keluarga. Dalam kasus yang ada, banyak orang tua yang merasa malu dan minder apabila mempunyai anak difabel. Dalam hal ini, keluarga seharusnya mendorong anggota keluarganya yang difabel untuk berkegiatan, khususnya dalam lingkup komunitas difabel. Selain itu, keluarga pun diharapkan dapat lebih membuka diri kepada lingkungan mengenai keberadaan kaum difabel.

Padahal, banyak diantara kaum difabel yang memiliki kemampuan yang baik, bahkan mampu berprestasi di berbagai bidang, termasuk salah satunya bidang olah raga ,salah satunya adalah
Stephanie Handojo, Atlet Renang Tunagrahita yang memenangkan emas di Special Olympic Games 2011 di Athena. Hal ini membuktikan bahwa orang-orang difabel juga dapat memiliki kontribusi bagi Indonesia ini.